Mengenal Perbedaan Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Regular

Mungkin bagi sebagian orang, istilah penerjemah tersumpah sudah tidak asing lagi. Apalagi bagi yang memiliki banyak dokumen resmi dengan bahasa asing, tentunya membutuhkan yang namanya profesi jasa penerjemah resmi ini. Namun sebelum mengenal penerjemah resmi, tentu saja Anda juga tahu yang namanya penerjemah reguler.

Sebenarnya apa perbedaan dari penerjemah resmi dan penerjemahan regular? Salah satu perbedaan yang mencolok adalah di bagian tarif atau harga jasa yang ditawarkan. Untuk lebih lengkapnya berikut ini akan lebih dijelaskan.

Penerjemah Tersumpah

Penerjemah tersumpah banyak dibutuhkan oleh orang-orang di dunia bisnis atau para pencari beasiswa di luar negeri, penulis, bahkan traveller dan juga para pencari kerja di tingkat internasional. Orang-orang ini memiliki kebutuhan asistensi profesional dalam hal alih bahasa untuk membuat dokumen-dokumen resminya menjadi legal.

Selain itu orang-orang ini juga membutuhkan penerjemah yang membantu untuk membuat dokumen lebih bisa dipahami dengan baik dan diakui masyarakat internasional atau negara yang dituju. Misalnya untuk para pebisnis yang sering berhubungan dengan orang asing dan juga punya urusan ekspor impor tentu memiliki banyak berkas atau dokumen.

Seperti misalnya dokumen SOP, akta perusahaan, SIUP, MOU dan masih banyak lagi. Dalam kondisi seperti ini, maka dibutuhkan jasa penerjemah tersumpah. Ada juga kondisi dimana  membutuhkan terjemahan untuk dokumen corporate, tidak membutuhkan penerjemah resmi hanya cukup penerjemah regular saja.

Penerjemah resmi merupakan orang-orang yang sudah lulus ujian kualifikasi penerjemah atau disebut UKP dengan sertifikat A. Para penerjemah ini mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh Universitas Indonesia bekerjasama dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta. Setelah Anda lulus ujian UKP, maka gubernur DKI Jakarta akan langsung melantik dan mengambil sumpah serta memberikan sertifikat penanda bahwa Anda sudah resmi menjadi penerjemah tersumpah atau sworn translator lewat SK gubernur.

Adanya penerjemah resmi, maka semua dokumen penting Anda menjadi lebih legal. Namun perlu diketahui bahwa penerjemah resmi tenaganya masih cukup terbatas di Indonesia sementara untuk permintaannya cukup tinggi. Tidak heran jika tarif jasanya terbilang cukup mahal. Karena untuk menjadi penerjemah resmi ini perlu tingkat kehati-hatian yang tinggi jadi tidak heran ketika proses pengerjaan penerjemahan membutuhkan konfirmasi atas isi dokumen dari sumber beberapa kali jika ada bagian-bagian yang janggal di dalamnya.

Penerjemah Regular

Untuk jasa penerjemah regular ini bisa dengan mudah Anda dapatkan di mana saja dan juga banyak dibutuhkan seperti jasa penerjemah resmi. Keunggulannya tentu saja tarif jasa yang diberikan lebih terjangkau dan memiliki kemampuan menerima berbagai macam dokumen yang sifatnya umum. Waktu pengerjaan dokumennya juga relatif lebih cepat. Masalah kualitas terjemahannya juga terbilang baik apalagi bagi penerjemah yang punya jam terbang tinggi.

Yang lebih menarik adalah penerjemahan reguler selalu belajar untuk update kosakata baru setiap hari, sehingga terlatih pada konteks terjemahan. Untuk dokumen yang biasanya diterjemahkan mulai dari buku teks dan e-book, konten website, artikel media massa, surat elektronik, abstrak jurnal, naskah pidato dan lainnya.

Sekarang tentu Anda sudah tahu apa perbedaan penerjemah resmi atau tersumpah dan penerjemah reguler. Bagi yang sedang membutuhkan jasa penerjemah tersumpah, maka Anda bisa memanfaatkan kan biasa penerjemah dari Kantor Jasa Penerjemah Tersumpah. Yang mana jasa ini menawarkan penerjemahan dokumen resmi dengan tim yang sudah profesional.

Perusahaannya juga sudah berdiri sejak tahun 2012 dengan puluhan ribu klien yang sudah mempercayakan pada jasa ini. Layanan atau jasa yang ditawarkan mulai dari penerjemah lisan, jasa penerjemah dokumen hingga jasa legalisasi dokumen. Info lebih lengkap bisa langsung mengunjungi website kantorpenerjemahtersumpah.com.